ANALISIS “PENGANTAR NOTA KEUANGAN APBN RI TAHUN 2023”

Presiden Joko Widodo menekankan semangat pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat di tengah pandemi COVID-19 di dalam  keterangan pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023  beserta Nota Keuangannya. Namun, detail poin-poin penting yang disampaikan Presiden tidak terlalu dielaborasi, mungkin  hal ini dipengaruhi oleh sifat sensitif dan teknis dari informasi maupun dokumen resmi seperti itu.

Tidak ada informasi yang spesifik mengenai rencana pengelolaan  anggaran negara pada tahun 2023. Namun, Presiden  menyampaikan bahwa keseimbangan kebijakan makro-fiskal terus dijaga dan konsolidasi fiskal menjadi sangat krusial.  Selain itu, APBN akan ditingkatkan agar adaptif dan responsif dalam jangka menengah dan panjang. Jokowi menyebut  belanja negara dalam RAPBN 2023 direncanakan sebesar Rp3.041,7 triliun. Lima fokus utama APBN 2023 adalah penguatan  kualitas SDM, pembangunan infrastruktur, reformasi birokrasi, revitalisasi industri, dan pembangunan pengembangan  ekonomi hijau.

Pidato tersebut juga menyebutkan bahwa upaya peningkatan PNBP terus dilakukan melalui perbaikan proses perencanaan dan  pelaporan dengan menggunakan teknologi informasi yang terintegrasi, penguatan tata kelola dan pengawasan, optimalisasi  pengelolaan aset, intensifikasi penagihan dan penyelesaian piutang, serta mendorong inovasi layanan dengan tetap  menjaga kualitas dan keterjangkauan layanan. Namun, cara-cara lain untuk meningkatkan APBN dapat bervariasi tergantung  pada kebijakan pemerintah yang diambil.

Sumber-sumber pendapatan utama negara dapat bervariasi dari tahun ke tahun, tetapi beberapa sumber pendapatan yang  signifikan yang biasanya menyumbang pendapatan negara misalnya:

  • Pajak merupakan sumber pendapatan utama bagi pemerintah. Pajak yang dikumpulkan meliputi pajak penghasilan,  pajak pertambahan nilai (PPN), pajak bumi dan bangunan, dan berbagai jenis pajak lainnya.
  • Ekspor minyak dan gas bumi serta pendapatan dari sektor energi menyumbang pendapatan negara  yang signifikan.
  • BUMN yang beroperasi di berbagai sektor ekonomi, termasuk pertambangan,  perbankan, energi, telekomunikasi, dan transportasi, memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan negara melalui  dividen dan pembayaran pajak.
  • Pendapatan dari bea masuk dan bea keluar, serta cukai dari produk-produk tertentu, seperti alkohol,  tembakau, dan kendaraan bermotor, juga menjadi sumber pendapatan negara yang signifikan.
  • Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencakup penerimaan dari sektor publik seperti pelayanan publik, royalti,  pengelolaan sumber daya alam, dan pengelolaan aset negara, seperti hak penggunaan atas tanah, lisensi, dan lainnya.

Meskipun sumber-sumber pendapatan beragam, diversifikasi pendapatan negara Indonesia masih menjadi tantangan.Negara  ini masih sangat bergantung pada sektor ekspor komoditas seperti minyak, gas bumi, dan produk pertambangan lainnya.  Oleh karena itu, perlu untuk meningkatkan diversifikasi pendapatan negara dengan mengembangkan sektor-sektor non- minyak dan gas bumi, seperti industri manufaktur, pariwisata, jasa keuangan, teknologi informasi, dan infrastruktur.  Diversifikasi ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap sumber daya alam yang tidak stabil dan  menghadapi risiko fluktuasi harga komoditas global.

Sebagai negara dengan kekayaan sumber daya alam yang melimpah, pendapatan dari sektor ekstraktif memberikan kontribusi  yang signifikan terhadap pendapatan negara. Namun, pendapatan ini cenderung tidak stabil dan dapat terpengaruh oleh  fluktuasi harga komoditas global, permintaan global, serta perubahan kebijakan di sektor pertambangan.

Misal, saat harga minyak bumi internasional turun tajam pada tahun 2014, Indonesia mengalami penurunan pendapatan yang  signifikan dari sektor migas. Hal ini mengakibatkan defisit anggaran yang memaksa pemerintah untuk mengambil langkah- langkah penghematan dan reformasi fiskal.

Selain itu, ketergantungan pada sektor ekstraktif juga berpotensi menghadirkan tantangan lingkungan dan sosial.  Eksploitasi yang tidak berkelanjutan dapat mengancam keberlanjutan sumber daya alam dan lingkungan hidup, serta  menimbulkan dampak negatif pada masyarakat lokal.

Oleh karena itu, pemerintah Indonesia telah mengakui pentingnya mengurangi ketergantungan pada pendapatan non-reguler  atau tidak stabil dari sektor ekstraktif. Upaya diversifikasi ekonomi dan pengembangan sektor-sektor non-minyak dan  gas bumi menjadi fokus strategis dalam mengurangi risiko dan menciptakan kepastian pendapatan yang lebih  berkelanjutan.

Berdasarkan keterangan pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun  Anggaran 2023 beserta Nota Keuangannya, belum disebut langkah-langkah konkret yang akan diambil pemerintah untuk  mempercepat pemulihan ekonomi di masa pandemi. Disebutkan bahwa sektor transportasi dan akomodasi yang paling  terdampak pandemi mulai mengalami pemulihan. Masing-masing tumbuh 21,3% dan 9,8% pada Triwulan II 2022. Pada Juli  2022, Indikator Purchasing Managers’ Index (PMI) meningkat menjadi 51,3%, mencerminkan arah pemulihan yang semakin  kuat pada Semester II.

Untuk memastikan keberlanjutan pendapatan negara salah satu strategi yang diungkap ialah upaya peningkatan PNBP yang  terus dilakukan melalui perbaikan proses perencanaan dan pelaporan dengan menggunakan teknologi informasi yang  terintegrasi, penguatan tata kelola dan pengawasan, optimalisasi pengelolaan aset, intensifikasi penagihan dan  penyelesaian piutang, serta mendorong inovasi layanan dengan tetap menjaga kualitas dan keterjangkauan layanan.

Selain itu, pemerintah juga berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan fiskal agar tingkat risiko utang selalu dalam  batas aman melalui pendalaman pasar keuangan. Pemerintah juga terus meningkatkan efektivitas pembiayaan investasi,  khususnya kepada BUMN dan BLU yang diarahkan untuk penyelesaian infrastruktur strategis Pusat dan Daerah, pemberdayaan  masyarakat, serta sinergi pembiayaan dan belanja.

Faktor Yang Mempengaruhi Pendapatan Negara

Kebijakan fiskal, termasuk perpajakan dan subsidi, yang dikeluarkan pemerintah Indonesia memiliki potensi besar untuk  mempengaruhi pendapatan negara. Dalam konteks kebijakan fiskal, pemerintah dapat menentukan tingkat pajak yang  dikenakan pada pendapatan individu dan perusahaan. Dengan menyesuaikan tarif pajak, pemerintah dapat meningkatkan atau  mengurangi jumlah pendapatan yang dikumpulkan dari pajak. Peningkatan tarif pajak dapat meningkatkan pendapatan  negara, tetapi dapat mempengaruhi insentif investasi dan pertumbuhan ekonomi.

Selanjutnya, reformasi perpajakan turut memberi pengaruh. Pemerintah dapat meluncurkan reformasi pajak untuk  memperbaiki efisiensi dan keadilan sistem perpajakan, seperti pengurangan birokrasi, penyederhanaan peraturan pajak,  dan peningkatan kepatuhan pajak. Reformasi ini dapat meningkatkan pengumpulan pendapatan pajak.

Sedangkan pada sektor subsidi Energi, Pemerintah dapat memberikan subsidi kepada sektor energi, seperti bahan bakar  minyak, gas, dan listrik. Subsidi ini mempengaruhi pendapatan negara dengan cara mengurangi penerimaan yang diperoleh  dari harga jual yang lebih tinggi. Pengurangan subsidi energi dapat meningkatkan pendapatan negara, tetapi juga dapat  berdampak pada harga dan kesejahteraan masyarakat.

Di bidang pertanian, pemerintah juga memberikan subsidi kepada sektor pertanian, seperti pupuk dan benih. Sama seperti  subsidi energi, subsidi pertanian dapat mempengaruhi pendapatan negara dengan mengurangi penerimaan dari sektor  pertanian yang seharusnya. Evaluasi kebijakan subsidi pertanian diperlukan untuk memastikan efisiensi dan dampaknya  terhadap pendapatan negara.

Selain itu, kebijakan fiskal juga dapat mempengaruhi pendapatan negara melalui pengelolaan utang negara, pengaturan  pajak penghasilan dari perusahaan multinasional, serta insentif fiskal untuk mendorong investasi dan pertumbuhan  ekonomi.

Pemerintah Indonesia perlu memaksimalkan reformasi fiskal untuk meningkatkan pengumpulan pendapatan negara dengan  memperbaiki efisiensi perpajakan, mengurangi ketergantungan pada subsidi yang tidak efektif, dan mendorong kepatuhan  pajak yang lebih baik. Tujuan dari reformasi ini adalah untuk memperoleh pendapatan yang lebih konsisten dan  berkelanjutan bagi negara.

Desain Kebijakan

Desain dukungan kebijakan yang logis dan relevan untuk mendukung pencapaian tujuan kebijakan pendapatan negara  (Indonesia) dapat mencakup langkah-langkah berikut:

  1. Kebijakan Pajak yang Berkeadilan:
    • Menetapkan tarif pajak yang adil dan seimbang untuk memastikan bahwa kontribusi pajak didistribusikan secara  proporsional sesuai dengan kemampuan ekonomi individu dan perusahaan.
    • Mengurangi celah perpajakan dan memperketat penegakan hukum untuk meminimalkan pelanggaran dan penghindaran pajak yang  merugikan pendapatan negara.
  2. Promosi Investasi dan Pengembangan Ekonomi:
    • Menawarkan insentif fiskal yang menarik, seperti pemotongan pajak, keringanan pajak, atau fasilitas perpajakan, untuk  menarik investasi baik dari dalam negeri maupun luar negeri.
    • Mengembangkan sektor ekonomi yang berpotensi, mendorong inovasi, meningkatkan produktivitas, dan memperluas lapangan  kerja, sehingga dapat meningkatkan pendapatan negara dari sektor-sektor tersebut.
  3. Diversifikasi Sumber Pendapatan:
    • Mengurangi ketergantungan pada pendapatan non-reguler atau tidak stabil, seperti sektor ekstraktif atau sumber daya  alam, dengan mengembangkan sektor-sektor non-minyak dan gas bumi.
    • Mendorong pengembangan industri manufaktur, pariwisata, jasa keuangan, teknologi informasi, dan sektor lainnya untuk  menciptakan pendapatan yang lebih berkelanjutan dan mengurangi risiko terhadap fluktuasi harga komoditas global.
  4. Pengelolaan Utang yang Bijaksana:
    • Mengelola utang negara dengan bijaksana untuk meminimalkan risiko keuangan dan memastikan pembayaran bunga dan pokok  utang yang teratur.
    • Memastikan bahwa utang digunakan untuk investasi produktif yang dapat menghasilkan pendapatan di masa depan.
  5. Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Negara:
    • Meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara dan menyediakan informasi yang akurat dan dapat dipercaya  tentang pendapatan dan pengeluaran negara.
    • Menerapkan praktik akuntabilitas yang baik, seperti audit independen, pengawasan yang ketat, dan pertanggungjawaban  yang jelas, untuk memastikan penggunaan pendapatan negara secara efektif dan efisien.
  6. Pengembangan Sumber Daya Manusia:
    • Menginvestasikan dalam pendidikan, pelatihan, dan pengembangan sumber daya manusia untuk meningkatkan kualitas tenaga  kerja, produktivitas, dan daya saing ekonomi negara.
    • Mendorong inovasi dan pengembangan keterampilan yang relevan dengan tuntutan pasar kerja agar dapat menciptakan  lapangan kerja yang bernilai tambah dan berkontribusi pada pendapatan negara.

4,537 Komentar